Proyek DAK di Kabupaten Ciamis kisruh menyusul terjadinya doubel pemesanan order, barang yang tidak sesuai spesifikasi, barang hasil pelanggaran hak cipta dan mark up harga komputer. Beberapa kepala sekolah mengaku pihaknya kesulitan mengindentifikasi kualitas dan spesifikasi barang. “Kami memang awam sehingga tatkala menerima barang sulit mengontrol mana yang sesuai dengan juklak dan juknis dan mana barang hasil pelanggaran hak cipta,” ujar Kepala MI Hujungtiwu, Ny.Nia.
Di Rancah seorang kepala sekolah terpaksa membatalkan pesanan karena pemborong buku ingkar janji. Namun si pemborong kini balik mengancam kepala sekolah lewat jalur hukum. Kasus saling ancam ini sampai saat ini masih berlangsung dan belum ada keputusan damai dari kedua belah pihak. Beberapa pejabat di Dinas Pendidikan Ciamis saat dikonfirmasi masalah ini memilih diam. “Saya tak mau berkomentar, itu mah urusan internal kepala sekolah,” ujar pejabat eselon III Dinas Pendidikan yang enggan namanya ditulis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar